Sudut Pandang
“…Kamu lebih tahu urusan duniamu…” demikian kutipan makna sebuah hadist dari Rosulullah SAW.
Satu hal yang sering membingungkan calon pengusaha adalah ketika penentuan, berapakah upah atau gaji yang harus saya bayarkan?
Secara umum orang sepakat mengikuti aturan pemerintah (UMR), tidak semua pengusaha sanggup mengikuti ketentuan tersebut. Apakah dengan demikian usaha harus terhenti? Sementara usaha tersebut profitable.
Dalam hal ini tergantung cara pandang kita, kalo kita bandingkan dg sudut pandang UMR tentunya gaji yang dibawah UMR adalah kecil, sebagian orang menganggap tidak manusiawi.
Kalo kita lihat dari sudut pandang “dari pada tidak bekerja alias nol penghasilan “ tentu jauh lebih baik. Sepanjang kedua belah pihak, pengusaha dan buruh sepakat dg gaji dan kondisinya maka tidak ada yang perlu dikawatirkan.
Yang harus jadi perhatian adalah kalo usaha kita maju tentu seharusnya kita berikan gaji yang lebih buat karyawan kita, bila perlu diatas UMR. Bukankah karyawan asset ? dan boleh jadi besarnya usaha kita sebagian atas doa mereka juga.
Yang terakhir “bayarlah upah buruh sebelum kering keringatnya”, membayar upah tepat waktu.
wassalam
“…Kamu lebih tahu urusan duniamu…” demikian kutipan makna sebuah hadist dari Rosulullah SAW.
Satu hal yang sering membingungkan calon pengusaha adalah ketika penentuan, berapakah upah atau gaji yang harus saya bayarkan?
Secara umum orang sepakat mengikuti aturan pemerintah (UMR), tidak semua pengusaha sanggup mengikuti ketentuan tersebut. Apakah dengan demikian usaha harus terhenti? Sementara usaha tersebut profitable.
Dalam hal ini tergantung cara pandang kita, kalo kita bandingkan dg sudut pandang UMR tentunya gaji yang dibawah UMR adalah kecil, sebagian orang menganggap tidak manusiawi.
Kalo kita lihat dari sudut pandang “dari pada tidak bekerja alias nol penghasilan “ tentu jauh lebih baik. Sepanjang kedua belah pihak, pengusaha dan buruh sepakat dg gaji dan kondisinya maka tidak ada yang perlu dikawatirkan.
Yang harus jadi perhatian adalah kalo usaha kita maju tentu seharusnya kita berikan gaji yang lebih buat karyawan kita, bila perlu diatas UMR. Bukankah karyawan asset ? dan boleh jadi besarnya usaha kita sebagian atas doa mereka juga.
Yang terakhir “bayarlah upah buruh sebelum kering keringatnya”, membayar upah tepat waktu.
wassalam
Komentar