Langsung ke konten utama

Etika Terhadap Allah

Materi Khutbah Jum'at
Judul : Etika Terhadap Allah:
o 1. Merasa sok tahu. Allah maha tahu, tiada yang diketahui oleh manusia tanpa seijinnya. (2:32).
o 2. Keinginan untuk melihat “dzat” Allah. (7:143).
o 3. (Meminta/Memaksakan keinginan kita). Hanya Allah yang Maha Mengetahui Hakikatnya. (11:45-47), (26:51).
o 4. Menyebut Insya Allah. (18:24)
o 5. Bersyukur Atas segala nikmat dan karunia Allah. (27:19)

2. Al Baqarah
32. Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana[35]."

7. Al A'raaf
143. Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau." Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku." Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu[565], dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman."
[565]. Para mufassirin ada yang mengartikan yang nampak oleh gunung itu ialah kebesaran dan kekuasaan Allah, dan ada pula yang menafsirkan bahwa yang nampak itu hanyalah cahaya Allah. Bagaimanapun juga nampaknya Tuhan itu bukanlah nampak makhluk, hanyalah nampak yang sesuai sifat-sifat Tuhan yang tidak dapat diukur dengan ukuran manusia.

11. Huud
45. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya."
47. Nuh berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi."

18. Al Kahfi
24. kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah"[879]. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini."

20. Thaahaa
12. Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa.
84. Berkata, Musa: "Itulah mereka sedang menyusuli aku dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)."

26. Asy Syu'araa'
51. sesungguhnya kami amat menginginkan bahwa Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami adalah orang-orang yang pertama-tama beriman."

27. An Naml
19. maka dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dan dia berdoa: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cuci Motor Starwash

Starwas Alhamdulillah usaha Cuci Motor yang kunamai Starwash, resmi dimulai Sabtu 30 Mei 2009. Sabtu pagi dimulai dg memasang spanduk segitiga dan meletakkannya di pinggir jalan raya warung bambu. Mesin Highpressure sprayer diperoleh dg cara membeli secara kredit dengan cicilan selama 6 bulan. walaupun akhirnya jatuh lebih mahal pertimbangan saya adalah biaya investasi awal yang dikeluarkan tidak sekaligus besar. sehingga modal yang sebenarnya hanya nekat tanpa modal uang khusus tidak terlalu banyak. dengan menyisihkan hanya 500rb dari uang gaji, ternyata tidak cukup. alhamdulillah dukungan dari istri sejak awal sehingga rela menyisihkan sebagian uang belanja untuk pembelian peralatan lainnya. Spanduk, kuas, tanki air, peralatan cuci, bahan baku ternyata banyak juga ya uang real yang mesti dikeluarkan. strategi awal buka adalah dengan membagikan voucher gratis kepada rekan sekerja, tetangga mertua dan warga sekitar lokasi. hal ini terus berjalan hingga 21 mei 2009. banyak kejadian yang...

Desain rumah petak 6x15 m2

Desain Rumah Petakan di Lahan 6x15 M2 Kamis, 08/01/2009 00:15 WIB KONSULTASI ARSITEKTUR bersama Ir. Aria Heryantha (at eramuslim.com) Mohon bantuannya pak. Saya berencana membuat kontrakan 4 pintu dengan luas tanah 6x15. yg menjadi concern saya adalah sirkulasi udara dan tidak terlihat sempit, jadi nyaman untuk di tempati walaupun kecil. Terima kasih hr Jawaban Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Saudara HR, sesuai dengan keiinginan anda membuat kontrakan 4 pintu dengan luas tanah 6 M x 15 M, yang walaupun kecil tetap memiliki sirkulasi udara yang baik dan tidak terlihat sempit, saya mencoba menterjemahkannya dalam layout sebagai berikut : Masing-masing kontrakan berukuran 3.75 M x 4.8 M, yang terdiri dari ruang tamu, ruang tidur, dapur dan kamar mandi. Dari luasan 18 M2 yang didapat, ruangan tidak disusun berderet seperti pada umumnya rumah petakan yang ada, tetapi terbagi dua dengan sirkulasi di tengah ruangan yang menghubungkan ruangan-ruangan tersebut. Pada bagian sisi kanan lahan, dipotong ...

PEDOMAN K3

PEDOMAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA I. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Perusahaan meyakini bahwa keselamatan dan kesehatan kerja, adalah bagian dari tanggung jawabnya dan merupakan salah satu kunci strategi dalam berbisnis. Dengan menerapkan kebijakan, prosedur dan instruksi yang sesuai dengan undang-undang, peraturan dan kebijaksanaan yang berlaku. Adapun pokok-pokok Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sbb: 1. Memberikan Perhatian, Pemeliharaan dan Perlindungan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala aktifitas. 2. Melaksanakan Perbaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara terus menerus. 3. Menginstruksikan kepada seluruh Karyawan, Pemasok untuk Mematuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala aktifitas khususnya di lingkungan Perusahaan. II. PRINSIP KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja meliputi pengenalan dan penghindaran atau pengurangan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Tanggung jawab keselamatan kerja (UU NO. 1 Thn. 1970 Te...