Langsung ke konten utama

membuat kost2-an

Jumat, 18 juli 2008. setelah diskusi singkat dg istri langsung diekskusi, hari Sabtu dan Minggu 19 - 20 July adalah hari khusus untuk mencari calon rumah baru dan membeli bahan bangunanan untuk sedikit memake up rumah "keluarga" hingga pas untuk ditinggali sambil terima kost.

Rumah keluarga memiliki 4 kamar tidur dan 2 kamar mandi, 2 kamar memilki akses langsung keluar sekaligus kamar mandi terdekat. 2 kamar inilah yang mesti di poles dan disekat sehingga tampak terpisah dg 2 kamar yang lain, yang nantinya akan tetap diisi oleh keluarga.

sabtu siang, 19 Juli 2008 dimulai dg membeli 2 lb triplek, 2 kaso untuk paku masih ada sisa di rumah. sementara orang tua ngebantu cariin tukang.
Minggu, 20 juli 2008 siang hari setelah keliling cari calon rumah baru, saatnya belanja bahan bangunan lainnya serta mastiin tukang.

tukang dari orang tua belum pasti jadinya nyari2 lagi, kebetulan tukang sebelah rumah lagi ngganggur (padahal prediksinya tukang itu mungkin nggak mau, tapi alhamdulillah mau juga). setelah itu beli pasir, cat, bata dan kuas. eee..beli cat kayaknya kurang, jadi balik lagi ditukar yg gede nambah duit tentunya.

malam di rumah setelah diskus dg istri, "kayaknya kebanyakan beli catnya...harusnya uangnya yg terbatas khan bisa dialokasikan ke yg lain..". sebuah pelajaran umumnya kalo lagi ngebangun emang suka gitu pengin serba..., padahal udah disepakati budget dibatasi.

makanya lain kali kalo berkaitan budget harus diskus dg istri lagi dan refer ke planning yang udah dibuat.

berikut layout rumah keluarga yg mau dikaryakan
kt3 dan kt4, km2 yg dipermakebuat dikostin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Calon anak Kost

alhamdulillah.. calon anak kost pertama Jumat 15 Agustus 2008, ada seorang karyawati yang ke rumah untuk mencari t4 kost. Mudah2an ini efek setelah menempel brosur sejumlah 6 pcs senilai rp1000,-. Ya Allah mudah2an karyawati tersebut jadi kost di rumah kami, mudah2an berarti konsumen pertama. pembuka untuk selanjutnya. Ya Allah jadikanlah ini pintu rejeki keluargaku. dan jadikanlah kami orang yang bersyukur. Amin ya robbal alamin.

Cuci Motor Starwash

Starwas Alhamdulillah usaha Cuci Motor yang kunamai Starwash, resmi dimulai Sabtu 30 Mei 2009. Sabtu pagi dimulai dg memasang spanduk segitiga dan meletakkannya di pinggir jalan raya warung bambu. Mesin Highpressure sprayer diperoleh dg cara membeli secara kredit dengan cicilan selama 6 bulan. walaupun akhirnya jatuh lebih mahal pertimbangan saya adalah biaya investasi awal yang dikeluarkan tidak sekaligus besar. sehingga modal yang sebenarnya hanya nekat tanpa modal uang khusus tidak terlalu banyak. dengan menyisihkan hanya 500rb dari uang gaji, ternyata tidak cukup. alhamdulillah dukungan dari istri sejak awal sehingga rela menyisihkan sebagian uang belanja untuk pembelian peralatan lainnya. Spanduk, kuas, tanki air, peralatan cuci, bahan baku ternyata banyak juga ya uang real yang mesti dikeluarkan. strategi awal buka adalah dengan membagikan voucher gratis kepada rekan sekerja, tetangga mertua dan warga sekitar lokasi. hal ini terus berjalan hingga 21 mei 2009. banyak kejadian yang...

PEDOMAN K3

PEDOMAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA I. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Perusahaan meyakini bahwa keselamatan dan kesehatan kerja, adalah bagian dari tanggung jawabnya dan merupakan salah satu kunci strategi dalam berbisnis. Dengan menerapkan kebijakan, prosedur dan instruksi yang sesuai dengan undang-undang, peraturan dan kebijaksanaan yang berlaku. Adapun pokok-pokok Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sbb: 1. Memberikan Perhatian, Pemeliharaan dan Perlindungan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala aktifitas. 2. Melaksanakan Perbaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara terus menerus. 3. Menginstruksikan kepada seluruh Karyawan, Pemasok untuk Mematuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala aktifitas khususnya di lingkungan Perusahaan. II. PRINSIP KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja meliputi pengenalan dan penghindaran atau pengurangan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Tanggung jawab keselamatan kerja (UU NO. 1 Thn. 1970 Te...